Sebuah pepatan mengatakan, "ilmu itu seperti burung, tangkap ia dengan cara menulisnya" . Begitulah yang namanya pengetahuan...
Sebuah pepatan mengatakan, "ilmu itu seperti burung, tangkap ia dengan cara menulisnya". Begitulah yang namanya pengetahuan, ia dengan begitu mudahnya terbang dari memori kita jika lengah dalam menjaganya, mencatat adalah salah satu upaya dalam melawan lupa sehingga ilmu tidak menghilang begitu saja.
Akhirnya dalam rangka melawan lupa, saya berkeinginan untuk menulis blog seputar masalah fikih, yakni dengan mencatat kembali setiap pelajaran yang telah dipelajari guna bisa diingat dan dilihat kapanpun dan dimanapun. Serta bisa menjadi aset yang berguna untuk generasi penerus dan menjadi amalan jariah dikala telah meninggalkan alam dunia. pembahasan dibagi menjadi empat subbidang, yakni ibadah, muamalah, munakahat, dan jinayat. Pada subbidang ibadah, pembahasan akan berkisar mengenai thaharah, shalat, puasa, zakat, dan haji. Sementara subbidang muamalah membahas tentang masalah jual beli, riba, khiyar dan seluruh hal-hal yang berhubungan dengannya. Pada subbidang munakahat, sesuai dengan namanya pembahasan mengenai bab nikah, thalaq dan lainnya. Yang terakhir pada subbidang jinayat mengenai perkara sengketa, pengadilan dan sebagainya.
Referensi setiap pembahasan diambil dari kitab-kitab fiqih mazhab Imam Syafie yang muktabar, seperti Matan Taqrib, Al-Bajuri, Ianatuttalibin, Syarqawi dan Bidayatul Mujtahid sebagai perbandingan dengan mazhab yang lain.
Semoga ada manfaat
link : www.catatanfiqih.com
Referensi setiap pembahasan diambil dari kitab-kitab fiqih mazhab Imam Syafie yang muktabar, seperti Matan Taqrib, Al-Bajuri, Ianatuttalibin, Syarqawi dan Bidayatul Mujtahid sebagai perbandingan dengan mazhab yang lain.
Semoga ada manfaat
link : www.catatanfiqih.com